Bagaimana Cara Mengganti Plat Nomor Kendaraan dan Perpanjang STNK/STNKB di Samsat?

Semua kendaraan bermotor seperti mobil dan motor haruslah memiliki plat nomor sebagai identitas kendaraan atau sebagai nomor registrasi kendaraan. Plat nomor kendaraan ini harus diganti paling lama lima tahn sekali. Penggantian plat nomor ini juga sekaligus memperpanjang STNK atau STNKB. Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.

Memang dibutuhkan waktu paling tidak satu hari untuk menyelesaikan proses memperpanjang dan mengganti plat nomor kendaraan, tergantung banyak atau tidaknya antrian di kantor samsat yang ada di sekitar tempat tinggal kamu. Jika ingin cepat atau tidak ingin berlelahan menunggu, kamu bisa menggunakan jasa orang untuk memprosesnya, namun cara ini akan membutuhkan jumlah uang yang agak banyak.

Ini adalah studi kasus yang saya lakukan ketika mengganti plat nomor dan memperpanjang STNK. Saya sendiri membutuhkan waktu bisa dikatakan hampir satu hari, karena saya mengurusnya sendiri.

1. Pergi ke Kantor Samsat
Ini penting, langkah pertama ini harus kamu lakukan, jika tidak kamu tidak akan bisa mengikuti langkah yang berikutnya. Langkah pertama ini adalah yang paling penting.

2. Mengambil formulir pendaftaran di Kantor Samsat
Mintalah formulir pendaftaran pada bagian front office Kantor Samsat di daerah kamu, formulir ini berwarna biru dan kamu harus mengisikan rincian kendaraan kamu berdasarkan BPKB atau STNK.

3. Memberikan formulir pendaftaran kepada loket cek fisik kendaraan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, segeralah pergi menuju gedung cek fisik kendaraan. Disinilah semua antrian panjang akan dimulai. Langsung serahkan formulir yang sudah kamu isi tadi. Jangan lupa untuk melengkapinya dengan berkas lainnya :

  • STNK asli
  • Foto copy BPKB
  • Foto copy KTP pemiliki kendaraan

4. Isi formulir cek fisik kendaraan
Selanjutnya kamu akan mendaoatkan kembali berkas yang diserahkan tadi, namun ada formulir pendaftaran untuk cek fisik kendaraan berwarna kuning. Isi formulir tersebut sesuai dengan data kendaraan yang kamu miliki berdasarkan STNK atau BPKB. Di langkah ini kamu akan disuruh mengantri untuk memeriksaan kendaraan. Pemeriksaan kendaraan ini hanya terfokus pada nomor mesin dan nomor rangka. Namun ini penting, kendaraan kamu harus memiliki kelengkapan :


  • Body motor harus lengkap
  • Kaca Spion harus lengkap
  • Usahakan motor semuanya lengkap


5. Kembali ke ruangan Kantor Samsat untuk mengambil nomor antrian pembayaraan.
Setelah cek fisik kendaraan selesai, segeralah untuk kembali menuju gedung Kantor Samsat untuk mengambil nomor antrian pembayaran dengan menyerahkan berkas cek fisik kendaraan tadi. Tunggu panggilan dari petugas. Setelah kamu mendapatkan nomor antrian, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran. Setelah itu, tunggu lagi panggilan dan selamat plat nomor kamu bisa diambil sekaligus dengan STNK/STNKB yang baru.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Aktivasi Ulang Akun 4Shared yang Dinonaktifkan

Kumpulan Soal dan Jawaban Sertifikasi Nasional Berbasis SKKNI Bidang Informatika untuk Angkatan Kerja Muda 2018

Cara Isi Pulsa Menggunakan Tanya Veronika Aisten Virtual Telkomsel